Nekat, Mahasiswa Cabuli Bocah 6 Tahun dalam Masjid di Pekanbaru

Indra Yosserizal, Jurnalis · Senin 13 Desember 2021 21:55 WIB
Seorang mahasiswa dihakimi warga setelah diketahui mencabuli seorang bocah berusia enam tahun. Ironisnya aksi pelaku dilakukan di dalam masjid.
 
Beruntung, polisi yang berada di lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku ke Polresta Pekanbaru. Pelaku baru dua hari di Pekanbaru untuk menemui adiknya seorang imam masjid. Namun saat melihat korban, pelaku memanggilnya dan membawa korban ke dalam masjid.
 
Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendapat ancaman hukuman maskimal 15 tahun penjara.
 
Kontributor: Indra Yosserizal

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini