Kementerian Kelautan dan Perikanan, menangkap satu kapal ikan asing berbendera Malaysia yang melakukan ilegal fishing di wilayah Perairan Selat Malaka. Tak hanya itu, KKP juga mengamankan enam kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan di Laut Jawa.
Kontributor : Yudha Bahar
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow