Kemenag Cabut Izin Operasional Pesantren Milik Guru Ngaji Cabul di Bandung

Ervan David, Jurnalis · Sabtu 11 Desember 2021 18:49 WIB
Kementerian agama mencabut izin operasional Pesantren Manarul Huda Antapani Bandung Jawa Barat usai pemimpinnya memperkosa 12 santriwati. Sementara itu kasus ini masih bergulir di persidangan  dimana sejumlah saksi telah dihadirkan untuk memberi keterangan.
 
Liputan: Ervan David

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini