Sebuah video beredar di facebook seorang ibu meminta bantuan Presiden Joko Widodo, Menteri Hukum dan HAM RI serta Ketua Mahkamah Agung RI yang meminta keadilan atas kasus pembunuhan anaknya.
Dia sudah beberapa kali memasukkan surat pengaduan ke instansi-instansi terkait. Namun sudah dua bulan lebih, belum mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.
Pembuatan dilatarbelakangi karena pelaku pembunuh anaknya baru satu tahun sudah dibebaskan dari penjara. Padahal putusan hukum pelaku seharusnya 10 tahun di penjara. Peristiwa pembunuhan itu terjadi 13 September 2020 di Desa Tiberias, Kecamatan Poigar.
Kevin Supit, anak dari wanita tersebut tewas dengan luka tikam di bagian perut kanan. Pembunuhan dilakukan oleh GS alias Gio.
Kontributor : Subhan Sabu
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow