Ribuan buruh lakukan aksi demo di wilayah Kabupaten Tangerang Senin (6/12/2021). Akibatnya Jalan Raya Serang KM 14 di Kelurahan Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, lumpuh total
Aksi demo sekaligus mogok kerja ini dilakukan oleh para buruh se-Tangerang Raya. Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kota atau Kabupaten (UMK) 2022 yang layak bagi buruh
Mereka juga menuntut agar Gubernur Banten, Wahidin Halim mencabut SK Nomor 561/Kep.282-Huk/2021 mengenai UMK Provinsi Banten 2022
Liputan : Nandha Aprilianti
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow