Masyarakat adat Bhatin Singeri menyegel lahan Hutan Tanaman Industri (HTI). Penyegelan dilakukan setelah gugatan warga terhadap perusahaan yang menguasai HTI, dikabulkan Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbar.
Sejumlah perwakilan masyarakat adat Bhatin Singeri, Pelalawan memasang kain putih panjang sebagai simbol penyegelan lahan seluas 2090 hektare.
Kontributor: Indra Yosserizal
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow