Satuan Ditreskrimum Polda Banten membongkar kasus prostitusi. Prostitusi berkedok panti pijat itu berada di kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang
Tiga pelaku yang merupakan pemilik dan pegawai berhasil diciduk. Masing-masing pasutri AW dan RAW dengan karyawan TF
Pengerebekan dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat. Selain memberikan jasa pijat, pelaku juga memberikan jasa pelayanan asusila
Petugas mengamankan barang bukti alat kontrasepsi dan tisu bekas pakai. Ada pula minyak untuk pijat dan catatan keuangan
Kontributor : Mahesa Apriandi
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow