Polda Banten Bongkar Prostitusi Berkedok Panti Pijat

Jum'at 03 Desember 2021 19:26 WIB
Satuan Ditreskrimum Polda Banten membongkar kasus prostitusi. Prostitusi berkedok panti pijat itu berada di kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang
 
Tiga pelaku yang merupakan pemilik dan pegawai berhasil diciduk. Masing-masing pasutri AW dan RAW dengan karyawan TF
 
Pengerebekan dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat. Selain memberikan jasa pijat, pelaku juga memberikan jasa pelayanan asusila
 
Petugas mengamankan barang bukti alat kontrasepsi dan tisu bekas pakai. Ada pula minyak untuk pijat dan catatan keuangan 
 
Kontributor : Mahesa Apriandi

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini