3 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusa Kambangan dari Lapas Tanjung Gusta Medan

Ahmad Ridwan Nasution, Jurnalis · Rabu 01 Desember 2021 15:26 WIB
Inilah proses pemindahan 3 napi di Lapas Klas 1 Tanjung Gusta, Medan. Pemindahan 3 napi berbahaya itu dilakukan Rabu (1/12/2021) dini hari. 
 
Ketiganya FC, KR dan MAH yang dihukum 8, 20 tahun dan pidana mati. Katiganya dipindahkan karena dugaan pengendalian narkoba dalam Lapas. Ketiganya dipindahkan juga karena rentan membuat kegaduhan. 
 
Kontributor : Ahmad Ridwan Nasution

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini