Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) seksi wilayah II Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, melepasliarkan seekor orangutan, ke suaka margasatwa Lamandau.
Sebelumnya, primata dilindungi tersebut ditangkap di kebun sawit milik warga desa Sungai Tendang, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Kontributor : Sigit Dzakwan Pamungkas
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow