KPK MoU dengan Kadin, Diharapkan Tak Ada Aksi Suap Antara Pengusaha dan Pejabat Negara

Raka Dwi Novianto, Jurnalis · Kamis 25 November 2021 19:00 WIB
KPK melakukan penandatanganan Mou dengan Kadin. Acara ini digelar di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (25/11/2021). Diharapkan dengan Mou ini tidak ada lagi pengusaha yang menyuap penyelenggara negara. 
 
Demikian pula, tidak ada penyelenggara negara yang menerima suap dari pengusaha. Tindak pidana korupsi khususnya suap dan gratifikasi harus dihilangkan. Hal ini penting agar kegiatan ekonomi berjalan efektif.
 
Reporter : Raka Dwi Novianto

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini