Aksi kekerasan dilakukan sekelompok geng motor dengan menyerang rumah warga di Desa Sigara-gara, Deliserdang. Kebrutalan terjadi lantaran tidak terima ditegur oleh warga saat berkonvoi hingga menimbulkan kebisingan.
Para pelaku diancam dengan pasal berlapis tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan. Pencurian dengan kekerasan serta pengrusakan secara bersama-sama terancam di atas lima tahun penjara.
Kontributor: Adi Palapa Harahap
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow