Ratusan warga menggeruduk Kantor Badan Pertanahan Gianyar, Senin (22/11/2021) siang. Mereka menuntut masalah gugatan tanah di Desa Adat Giwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar diselesaikan.
Warga meminta badan pertanahan ikut bersaksi dalam persidangan. Kasus bermula saat I Ketut Gede Dharma Putra mengklaim tanah itu milik keluarganya. Situasi sempat memanas karena warga yang emosi, beruntung bisa ditangani petugas.
Kontributor : Ketut Catur Kusumaningrat
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow