Pelaku Pelecehan Lima Bocah Ditangkap Polisi

Fendra Kurniawan, Jurnalis · Sabtu 20 November 2021 21:53 WIB
Polisi menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap anak di Muara Angke Jakarta Utara. Penangkapan terhadap tersangka atas laporan lima korban ke polisi. Pelakunya pria berusia 60 tahun  sehari hari sebagai nelayan dan  penjual mainan anak anak.
 
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa mainan yang diberikan untuk membujuk para korban. Pelaku mengaku perbuatan yang dilakukan sudah berlangsung sejak satu bulan. Lima anak yang menjadi korban berusia 8 hingga 10 tahun.
 
Liputan : Fendra Kurniawan

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini