Gara-Gara Istri Pamer Uang di TikTok, Kapolres Tebing Tinggi Dicopot dari Jabatan

Aminoer Rasyid, Jurnalis · Selasa 02 November 2021 08:46 WIB
Hukuman pencopotan jabatan dijatuhkan pada Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso. Sang Kapolres ditarik sebagai Pamen Polda Sumut per Senin (1/11/2021). Sang istri yang merupakan Polwan, Iptu Eci Agus Sugiyarso dimintai keterangan.
 
Iptu Eci diminta keterangannya tentang sumber uang dan tujuan posting di medsos. Diketahui, Iptu Edi baru beberapa hari bertugas di bagian Logistik Polda Sumut.
 
Uang yang dipamerkan di TikTok disebut sebagai uang arisan. Video direkam oleh asisten pribadi Iptu Eci dan di-posting di TikTok. 
 
Kontributor: Aminoer Rasyid

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini