Empat Pelaku Penjual Bayi di Palembang Ditangkap Polisi

Sabtu 30 Oktober 2021 23:01 WIB
Polrestabes palembang mengungkap kasus tindak pidana penjualan atau perdagangan anak. Polisi menangkap empat tersangka termasuk ibu kandung bayi yang menjual bayinya sendiri
 
An ibu kandung bayi menjual anaknya yang berusia satu setengah tahun kepada tersangka Naz. Transaksi penjualan bayi terjadi pada 21 Oktober 2021 lalu di Lorong Lestari, Ilir Barat Dua Palembang
 
Tersangka lainnya Gat, Roh dan Put sengaja melakukan penjualan bayi pada pasutri tak beranak. Kasus ini terungkap atas laporan ayah kandung si bayi yang pulang kerja menanyakan keberadaan anaknya. Motif ekonomi menjadi alasan para pelaku menjual anak
 
 
 
Kontributor : Firdaus

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini