Pria di Lampung Utara Cabuli Anak Tirinya yang Masih Berusia 14 Tahun

Jimi Irawan, Jurnalis · Jum'at 29 Oktober 2021 12:38 WIB
Seorang pria ditangkap anggota Polsek Sungkai Selatan, Lampung Utara, Lampung. Ia ditangkap atas dugaan pencabulan atas anak tirinya yang masih berusia 14 tahun. Ia melakukan aksi bejatnya di rumah, saat sang istri sedang pergi.
 
Lantaran takut pulang ke rumah, korban menceritakan perbuatan tersangka ke bibinya. Kini tersangka masih mendekam di sel tahanan Mapolsek Sungkai Selatan guna penyidikan.
 
Kontributor: Jimi Irawan

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini