IRT, Pelaku Eksploitasi Anak dan Dijadikan PSK Diciduk Polisi

Kamis 28 Oktober 2021 17:44 WIB
C hanya bisa tertunduk saat digiring Satuan Unit PPA, Polres Polewali Mandar. C sudah 7 bulan menjadi mucikari bagi anak-anak perempuan yang tinggal di rumahnya
 
Pelaku mengumpulkan anak perempuan yang sekolah dari luar kota dengan iming-iming membantu biaya hidup. Anak-anak kemudian dipaksa melayani pria hidung belang dengan tarif Rp200 ribu - Rp300 ribu sekali kencan
 
Kontributor Huzair Zainal

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini