Meski cuti bersama natal dan tahun baru (nataru) telah dihapus pemerintah, namun Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyatakan mobilitas masyarakat khususnya di objek wisata harus tetap dibatasi. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya klaster baru Covid-19 di lokasi wisata, sekaligus meminimalisir ancaman gelombang Covid-19 di akhir dan awal tahun.
Sementara itu seiring dengan penurunan level dan pelonggaran PPKM, sejumlah destinasi wisata di DIY terus dibanjiri wisatawan.
Kontributor: Heru Trijoko
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow