Polda Jabar menangkap direktur utama perusahaan pinjaman online ilegal, yang digerebek di Sleman Yogyakarta. Hingga kini, sudah delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Perusahaan ini memiliki aplikasi pinjaman online yang terdaftar resmi di OJK. Namun, mereka juga mengoperasikan beberapa aplikasi pinjaman online, yang illegal.
Reporter: Mujib Prayitno
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow