Digeruduk Mahasiswa, Kapolresta Tangerang Kota: Brigadir NP Sudah Diproses Propam

Aimarani, Jurnalis · Sabtu 16 Oktober 2021 07:44 WIB
Kapolres Tangerang Kota Kombespol Wahyu Sri Bintoro, memastikan oknum polisi yang membanting mahasiswa, Brigsdir NP kini dalam pemeriksaan Propam Polda Banten. Saat berdialog dengan mahasiswa Kapolres mengakui jika tindakan Brigadir NP sudah menyalahi prosedur.
 
Pihak Kepolisian juga memberikan pelayanan kesehatan kepada MFA, mahasiswa yang dibanting. Sebelumnya, Mahasiswa menggeruduk Mapolresta Tangerang berunjuk rasa, untuk mengecam tindakan kekerasan terhadap mahasiswa.
 
Kontributor: Aimarani

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini