Kapolres Tangerang Kota Kombespol Wahyu Sri Bintoro, memastikan oknum polisi yang membanting mahasiswa, Brigsdir NP kini dalam pemeriksaan Propam Polda Banten. Saat berdialog dengan mahasiswa Kapolres mengakui jika tindakan Brigadir NP sudah menyalahi prosedur.
Pihak Kepolisian juga memberikan pelayanan kesehatan kepada MFA, mahasiswa yang dibanting. Sebelumnya, Mahasiswa menggeruduk Mapolresta Tangerang berunjuk rasa, untuk mengecam tindakan kekerasan terhadap mahasiswa.
Kontributor: Aimarani
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow