Badan POM Indonesia menemukan obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik mengandung bahan kimia yang beredar selama masa pandemi Covid-19.
Beberapa diantaranya mengandung bahan kimia berbahaya Efedrin dan Pseudoefedrin, yang dapat membahayakan kesehatan, bahkan kematian.
Reporter : Yola Dwi Yanti
Kamerawan: Septian Bayu Wicaksono, Ade Ahmad
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow