Percantik Kawasan, Satpol PP Kota Semarang Tertibkan PKL di Kota Lama Semarang

Senin 11 Oktober 2021 19:13 WIB
Satpol PP Kota Semarang menertibkan PKL di Kawasan Kota Lama Semarang, Senin (11/10). Penertiban dilakukan karena keberadaan pedagang dianggap mengganggu ketertiban kawasan wisata.
 
Petugas langsung mengambil barang dagangan milik pedagang yang melanggar Perda karena menggelar dagangannya di tempat yang dilarang, namun pedagang mengaku tidak punya tempat untuk berjualan.
 
Sementara, Kasatpol PP Kota Semarang mengaku akan terus mengawasi kawasan Kota Tua setelah penertiban ini. Setelah revitalisasi, Pemkot Semarang melarang PKL berjualan di sekitar kawasan Kota Tua.
 
Kontributor: Donny Marendra

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini