PPKM Level 3, Anak Usia 12 Tahun ke Bawah Serbu Mal di Tangerang

Rabu 06 Oktober 2021 19:05 WIB
Pemerintah memperpanjang PPKM di Wilayah Tangerang Raya, kembali ke Level 3 hingga 18 Oktober 2021.
Namun disertai berbagai kelonggaran, diantaranya diizinkannya anak di bawah 12 tahun masuk mal. Kebijakan pemerintah disambut para orang tua dengan mengajak anak mereka ke mal.
 
Kontributor : Sukron 

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini