Orang tua bocah berumur 14 tahun melaporkan tindakan dua oknum polisi atas dugaan penganiayaan ke Polres Lampung Selatan. Bocah tersebut diduga dianiaya dan dan diborgol oknum polisi tersebut setelah dipaksa mengaku mencuri telepon genggam.
Liputan : Heri Fulistiawan
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow