Uang Sebanyak Rp 158 Juta Berhasil Disita dari Komplotan Pengedar Uang Palsu

Kamis 30 September 2021 21:59 WIB
Para tersangka pemalsu dan pengedar uang palsu ini diamankan dari sejumlah lokasi di Jawa Barat. Terbongkarnya jaringan pemalsu dan pengedar uang palsu ini berawal ketika salah seorang tersangka diamankan di Pasar Pal, Depok, saat berbelanja menggunakan uang palsu.
 
Pelaku mengaku telah menjalankan aksinya sejak 3 tahun lalu, dengan sasarna pedagang di Pasar Tradisional. Pelaku mengaku belajar membuat uang palsu secara otodidak.
 
Total uang palsu yang diamankan dari para tersangka mencapai Rp 158 juta. Polisi masih mengembangkan kasus ini, karena tidak menutup kemungkinan melibatkan jaringan lain yang lebih besar.
 
Kontributor: Iyung Rizki

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini