6 Anggota Geng Motor yang Viral karena Rusak Kafe Diciduk

Adi Palapa Harahap, Jurnalis · Senin 27 September 2021 10:37 WIB
Jatanras Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap 6 anggota geng motor. Geng motor ini merusak kafe di Simpang Pemda, Kec. Simpang Selayang, Kota Medan, dan viral di media sosial.
 
Awalnya, polisi menangkap satu pelaku EG (16) saat tertidur di rumahnya. Orang tua pelaku tidak bisa menahan tangis melihat anaknya dibawa polisi. Diketahui, 3 di antara 6 pelaku pengrusakan kafe itu masih di bawah umur.
 
Kontributor: Adi Palapa Harahap

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini