Jatanras Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap 6 anggota geng motor. Geng motor ini merusak kafe di Simpang Pemda, Kec. Simpang Selayang, Kota Medan, dan viral di media sosial.
Awalnya, polisi menangkap satu pelaku EG (16) saat tertidur di rumahnya. Orang tua pelaku tidak bisa menahan tangis melihat anaknya dibawa polisi. Diketahui, 3 di antara 6 pelaku pengrusakan kafe itu masih di bawah umur.
Kontributor: Adi Palapa Harahap
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow