Polres Metro Jakbar meringkus 9 orang tersangka kasus narkoba. Tersangka adalah jaringan ganja dan sabu Pulau Sumatera dan Jawa
Polisi berhasil mengamankan sebanyak 22,3 kilogram ganja dan 22,2 kilogram sabu. Tersangka adalah, USM (35), FR (24), RR (35), ADM (37), MI (25), PI (33), DG (23), RN (30) dan FP (31)
Reporter : Dimas Choirul
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow