9 Tersangka Narkoba Jaringan Sumatera-Jawa Diciduk, 22 Kilogram Sabu dan Ganja Diamankan

Jum'at 24 September 2021 17:06 WIB
Polres Metro Jakbar meringkus 9 orang tersangka kasus narkoba. Tersangka adalah jaringan ganja dan sabu Pulau Sumatera dan Jawa
 
Polisi berhasil mengamankan sebanyak 22,3 kilogram ganja dan 22,2 kilogram sabu. Tersangka adalah, USM (35), FR (24), RR (35), ADM (37), MI (25), PI (33), DG (23), RN (30) dan FP (31)
 
Reporter : Dimas Choirul

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini