Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah menangkap lima orang pengedar sabu. Kelimanya ditangkap di empat lokasi dan jaringan berbeda di wilayah Jawa Tengah. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah sabu seberat 900 gram. Tersangka yakni AP (23) asal Semarang, B (27) Pekalongan dan IW (33) Magelang.
Tim Liputan
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow