Dua pelaku peracik miras oplosan yang menewaskan tiga temannya, di tangkap Satreskrim Polres Pandeglang.
Dari keterangan pelaku, oplosan ini diracik setelah membeli 5 liter alkohol dengan kadar 70 persen dari toko online dan dicampurkan dengan berbagai produk minuman berasa dan bersoda.
Kontributor : Iskandar Nasution
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow