Alex Noerdin Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan Kejagung

Tim Liputan iNews, Jurnalis · Jum'at 17 September 2021 09:18 WIB
Kejaksaan Agung menetapkan Anggota DPR sekaligus mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, sebagai tersangka korupsi
 
Selain itu, Kejagung juga menetapkan mantan Komisaris Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumsel, Muddai Maddang
 
Alex dan Maddai diduga terlibat dalam perkara korupsi pembelian gas bumi. Keduanya langsung ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Cipinang, Jaktim
 
Tim Liputan iNews

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini