Pelaku sodomi anak laki-laki di bawah umur diciduk Satreskrim Polres Cilacap. Pelaku WG warga Desa Cipari, Cilacap terbukti melakukan tindak pidana asusila.
Aksi sodomi terbongkar setelah korban WL (13) melapor kepada orangtuanya. Pelaku adalah karyawan salon yang tinggal disebelah rumah korban. Korban tidak berkutik karena diancam dengan pisau.
Kontributor : Heri Sutanto
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow