Parkir Sembarangan, Petugas Angkut 37 Motor di Kawasan Pluit

Selasa 07 September 2021 19:59 WIB
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara menjaring puluhan kendaraan roda dua di trotoar Kawasan CBD, Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (7/9). 
 
Terdapat 37 kendaraan roda dua yang diangkut petugas untuk diproses lebih lanjut sekaligus sebagai efek jera agar tidak parkir sembarangan lagi. 
 
Salah satu pelanggar sangat terkejut ketika motornya sedang diangkut petugas dirinya beralasan bawa tidak mengetahui bahwa tempat parkir tersebut merupakan ilegal.
 
Reporter: Yohannes Tobing
 

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini