Satres Narkoba Polres Pasaman, menangkap 2 kurir narkotika jenis ganja kering yang membawa 19 paket besar ganja dengan berat 20 Kg.
Ke 2 pelaku ditangkap saat melintas di Jalur Litas Sumatera, Kecamatan Rao, Pasaman.
Pelaku menyimpan bungkusan ganja kering dalam 2 buah karung. Dari pengakuan tersangka, 19 paket ganja kering ini akan dibawa ke Bukititnggi.
Kontributor: Ari Yohanas
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow