19 Paket Besar Ganja Kering Berhasil Diamankan Polres Pasaman

Senin 06 September 2021 22:32 WIB
 
Satres Narkoba Polres Pasaman, menangkap 2 kurir narkotika jenis ganja kering yang membawa 19 paket besar ganja dengan berat 20 Kg.
 
Ke 2 pelaku ditangkap saat melintas di Jalur Litas Sumatera, Kecamatan Rao, Pasaman.
 
Pelaku menyimpan bungkusan ganja kering dalam 2 buah karung. Dari pengakuan tersangka, 19 paket ganja kering ini akan dibawa ke Bukititnggi.
 
Kontributor: Ari Yohanas
 

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini