Polisi membubarkan pengunjung di salah satu Kafe ternama di Kemang, Jakarta Selatan.
Lantaran melanggar aturan PPKM Level 3 dan menimbulkan kerumunan. Petugas Satuan Pamong Praja menyegel dan menutup sementara operasi kafe tersebut.
Kontributor : Sofyan Firdaus
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow