Kasus dugaan penganiayaan akibat pesugihan terus berlanjut. Dua terduga pelaku, Saudding paman, dan Basri kakek korban jadi tersangka. Keduanya ditetapkan sebagi tersangka oleh Unit PPA Satreskrim Polres Gowa, Sulsel, Senin (6/9/2021).
Keduanya diduga turut membantu aksi penganiayaan oleh ayah dan ibu korban. Sebelumnya, empat orang menganiaya P (6) dengan mencongkel mata dan mencekik leher. Aksi dilakukan diduga karena orang tua menjalankan ritual pesugihan.
Kontributor : Bugma
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow