Mendagri mengirimkan surat teguran kepada 10 kepala daerah yang belum membayarkan insentif tenaga kesehatan. Dari informasi beredar, Bupati Madiun Ahmad Dawami menjadi salah satu yang mendapat surat teguran.
Saat dikonfirmasi, Ahmad Dawami membantah hal tersebut. Ia menyatakan sudah membayarkan insentif kepada para nakes hingga Juni 2021. Total anggaran yang dibayarkan hingga Juni 2021 mencapai Rp19 Miliar, bersumber dari APBD tahun 2021. Sedangkan total nakes yang menerima insentif tersebut berjumlah 3992 orang.
Tim Liputan
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow