Langgar PPKM Level 4, Petugas Bubarkan Hajatan

Selasa 31 Agustus 2021 18:29 WIB
Timbulkan kerumunan dan melanggar aturan PPKM Level 4, pesta hajatan warga di kota Makassar, Sulawesi Selatan dibubarkan petugas.
 
Penyelenggara acara lantas dijatuhi sanksi sebagai efek jera dan contoh bagi masyarakat.
 
Kontributor : Leo Muhammad Nur 

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini