Seorang pelaku penipuan terhadap Artis Pesinetron Fahri Azmi, tertangkap Jatanras Polres Jakarta Barat. Pelaku mengaku sebagai utusan Presiden yang meminjam uang Rp75 juta untuk modal bisnis.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres, Jakbar. Pelaku terancam hukuman minimal lima tahun penjara berdasarkan Undang-undang.
Kontributor : Miftahul Ghani
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow