Menko PMK Pastikan Tidak Ada Regulasi Biaya Pemakaman untuk Kepala Daerah

Minggu 29 Agustus 2021 17:29 WIB
Beberapa kepala pemerintah daerah dikabarkan menerima honor untuk pemakaman jenazah Covid-19. Namun, Menko PMK menegaskan tidak ada regulasi semacam itu. 
 
Ia meminta pemerintah daerah dapat membuat keputusan yang lebih bijak terkait pemakaman Covid-19. Sebagai Kepala Pemerintah Daerah, Bupati Blitar Rini Syarifah mengakui adanya pembagian honor tersebut.
 
Namun ia memilih untuk tidak mengambilnya dan mengembalikannya ke desa. Sebelumnya diketahui, Bupati Jember mengaku menerima honor Rp70 juta dari  hasil pemakaman Covid-19. Namun kini uang tersebut, telah dikembalikan oleh Bupati dan para pejabat setempat .
 
Kontributor: Robby Ridwan
=========================

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini