Mabuk, Wanita Pekerja Karaoke Tabrak Lari Polisi

Selasa 24 Agustus 2021 19:13 WIB
Seorang polisi di Tuban, Jawa Timur,  menjadi korban tabrak lari, hingga kondisinya kritis. Pelaku seorang perempuan pekerja tempat hiburan malam yang mengkonsumsi minuman keras sebelum kecelakaan.
 
Atas kelalaiannya, pelaku dijerat dengan pasal 310 dan 312 Undang-undang Lalu Lintas dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
 
Kontributor : Pipiet Wibawanto

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini