Menteri Agama mengatakan, selama PPKM tempat ibadah tidak ditutup secara penuh. Hanya saja tidak boleh digunakan secara kolektif tergantung levelnya
Di level 3, tempat ibadah hanya boleh terisi 25 % dari kapasitas. Di level 2, hanya boleh diisi 50 % dan di level 1 boleh terisi 75%
Dalam menangani Covid-19, Yaqut mengaku tak bisa menanganinya sendiri. Untuk itulah ia akan berkolaboras dengan Pemkab Blora dan pemerintah pusat
Kontributor: Heri Purnomo
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow