Tidak Terima Divonis 3 tahun Penjara, Terdakwa Serang Hakim di Banyuwangi Jatim

Jum'at 20 Agustus 2021 07:35 WIB
Kericuhan mewarnai sidang putusan perkara pelanggaran prokes Covid-19 di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur. Terdakwa yang tidak terima divonis 3 tahun penjara, langsung menyerang dan mencoba memukul hakim.
 
Pelaku didakwa atas aksi pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 dari rumah sakit di Banyuwangi.
 
Tim Liputan Inews

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini