Lomba Langgar Prokes, Wagub DKI Jakarta Beri Sanksi Penyelenggara Lomba 17 Agustus

Rani Stones Sanjaya, Jurnalis · Kamis 19 Agustus 2021 10:14 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, akan memberi sanksi kepada pihak-pihak, yang mengizinkan perlombaan 17 Agustus, dengan pertemuan fisik. 
 
Sehari sebelumnya, ratusan warga Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat mengikuti berbagai perlombaan yang memicu kerumunan, serta mengabaikan protokol kesehatan.
 
Pemprov DKI harus lebih tegas melakukan pengawasan, karena abai protokol kesehatan bisa meningkatkan kembali angka penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.
 
Kontributor : Rani Stones Sanjaya 

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini