Polisi Ringkus 4 Pelaku Kasus Tawuran di Daan Mogot

Rabu 18 Agustus 2021 20:48 WIB
Polisi meringkus empat orang pelaku kasus tawuran yang menewaskan satu orang korban bernama Luthfi. Dua pelaku di antaranya masih di bawah umur
 
Adapun pelaku yang ditangkap yakni DRH (18), MS (18), LNM (16) dan MRS (17). Tawuran berawal dari 2 kelompok yang saling ejek di media sosial. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Ady Wibowo
 
Ady juga menuturkan, pelaku sempat kabur ke Bogor sebelum akhirnya tertangkap di Wilayah Tomang. Hingga kini, dua pelaku yang masih dibawa umur dibawa ke (PPA) Satreskrim Polres Jakarta 
 
Sementara dua tersangka lain kini tengah ditahan di rumah tahanan Mapolrestro Jakarta Barat. Atas perbuatannya, para pelaku diancam hukuman pidana penjara di atas 14 tahun 
 
Reporter: Dimas Choirul

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini