Polisi meringkus empat orang pelaku kasus tawuran yang menewaskan satu orang korban bernama Luthfi. Dua pelaku di antaranya masih di bawah umur
Adapun pelaku yang ditangkap yakni DRH (18), MS (18), LNM (16) dan MRS (17). Tawuran berawal dari 2 kelompok yang saling ejek di media sosial. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Ady Wibowo
Ady juga menuturkan, pelaku sempat kabur ke Bogor sebelum akhirnya tertangkap di Wilayah Tomang. Hingga kini, dua pelaku yang masih dibawa umur dibawa ke (PPA) Satreskrim Polres Jakarta
Sementara dua tersangka lain kini tengah ditahan di rumah tahanan Mapolrestro Jakarta Barat. Atas perbuatannya, para pelaku diancam hukuman pidana penjara di atas 14 tahun
Reporter: Dimas Choirul
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow