Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Minta 5 Anggota DPRD Labura Direhabilitasi

Sabtu 14 Agustus 2021 17:55 WIB
5 Anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut ditetapkan jadi tersangka. Kelima Anggota DPRD itu ditetapkan sebagai tersangka bersama belasan orang lainnya.
 
Kelima Anggota DPRD Labura itu ditangkap sedang pesta narkoba di hotel. Kelimanya adalah Jainal Samosir, M Ali Borkat, Khoirul Anwar Panjaitan, Giat Kurniawan dan Febrianto Gultom.
 
Menanggapi status tersangka, kuasa hukum angkat bicara. Kuasa hukum meminta kelima Anggota DPRD dan belasan lainnya direhabilitasi
 
 
Kontributor : Ahmad Ridwan Nasution

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini