Perubahan aturan perjalanan dinas pegawai KPK yang memperbolehkan anggaran perjalanan ditanggung pihak penyelenggara, menuai kontroversi.
Sejumlah pihak, termasuk lembaga pemerhati kasus korupsi, menyebut aturan yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri tersebut, mendegradasi integritas KPK.
Tim Liputan iNews
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow