Tuai Kontroversi, KPK Perbolehkan Perjalanan Dinas Ditanggung Penyelenggara

Selasa 10 Agustus 2021 15:33 WIB
Perubahan aturan perjalanan dinas pegawai KPK yang memperbolehkan anggaran perjalanan ditanggung pihak penyelenggara, menuai kontroversi.
 
Sejumlah pihak, termasuk lembaga pemerhati kasus korupsi, menyebut aturan yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri tersebut, mendegradasi integritas KPK. 
 
Tim Liputan iNews

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini