Diduga Jaminkan Anak untuk Bayar Utang, Emak-Emak Diamankan Polisi

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis · Selasa 10 Agustus 2021 13:08 WIB
Emak-emak inisial NU (52), diamankan polisi wilayah Kota Bogor. Si emak diduga membawa anak di bawah umur untuk jaminan utang. 
 
Kasus berawal ketika pasutri Yanto (64) dan Mardiyah (66) melapor cucunya RK (5) dibawa NU. NU membawa RK sejak 16 Juli 2021. Sejak itulah pasutri ini tidak bisa menemukan cucunya. 
 
Reporter: Putra Ramadhani Astyawan

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini