Emak-emak inisial NU (52), diamankan polisi wilayah Kota Bogor. Si emak diduga membawa anak di bawah umur untuk jaminan utang.
Kasus berawal ketika pasutri Yanto (64) dan Mardiyah (66) melapor cucunya RK (5) dibawa NU. NU membawa RK sejak 16 Juli 2021. Sejak itulah pasutri ini tidak bisa menemukan cucunya.
Reporter: Putra Ramadhani Astyawan
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow