Mulai saat ini, penumpang dan seluruh armada bus wajib memiliki sertifikat vaksin di Terminal Tanjung Priok, Jakut. Jika ditemukan calon penumpang atau awak bus yang tak memiliki sertifikat, akan diarahkan untuk vaksin.
Calon penumpang diarahkan untuk vaksin di puskesman atau Polsek Tanjung Priok.
Reporter : Yohannes Tobing
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow