Penumpang di Terminal Tanjung Priok Wajib Menunjukkan Sertifikat Vaksin

Yohannes Tobing, Jurnalis · Senin 09 Agustus 2021 12:24 WIB
Mulai saat ini, penumpang dan seluruh armada bus wajib memiliki sertifikat vaksin di Terminal Tanjung Priok, Jakut. Jika ditemukan calon penumpang atau awak bus yang tak memiliki sertifikat, akan diarahkan untuk vaksin. 
 
Calon penumpang diarahkan untuk vaksin di puskesman atau Polsek Tanjung Priok. 
 
Reporter : Yohannes Tobing

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini