Aparat Gabungan Akan Pantau Rumah Makan yang Melanggar Aturan PPKM

Sofyan Firdaus, Jurnalis · Selasa 03 Agustus 2021 09:45 WIB
Pemprov DKI Jakarta mewajibkan masyarakat menunjukkan surat vaksin saat akan makan di rumah makan selama masa PPKM. Namun aturan tersebut menuai keberatan dari para pemilik warung.
 
Pemprov DKI bahkan akan melakukan pengawasan dengan menghadirkan aparat gabungan demi terlaksananya peraturan.
 
Kontributor: Sofyan Firdaus

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini