Pandemi Covid-19, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku 1 Agustus di Jawa Barat

Senin 02 Agustus 2021 19:16 WIB
Kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19, membuat banyak warga, belum  membayar pajak kendaraan bermotor. Data Badan Pendapatan Daerah di Jawa Barat, selama tahun 2020, mencatat 6 juta pemilik kendaraan belum membayar pajak.
 
Mengurangi beban warga, mulai 1 Agustus Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menerapkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
 
Kontributor : Dicky Wismara 

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini